Badan Pengurus Majelis Runggun (BMPR), adalah representasi harian dari Majelis Jemaat GBkP Jemaat GBKP Depok. BMPR dipilih oleh dan dari anggota Serayan Jemaat BMPR Jemaat GBKP Depok dalam Sidang Majelis Jemaat (SMJ), kecuali Ketua PHMJ (KMJ). Untuk menjadi fungsionaris PHMJ GPIB Jemaat Bethel Tanjungpinang minimal pernah menjabat sebagai Diaken/Penatus selama 1 (satu) masa tugas PHMJ yaitu 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan, kecuali Jemaat yang baru dilembagakan.
SUSUNAN BMPR MASA TUGAS 2022-2025
- Ketua : Pdt. Luther Girsang
- Ketua I & V :
- Ketua II :
- Ketua III
- Ketua IV :
- Sekretaris :
- Sekretaris I :
- Bendahara :
- Bendahara I :